PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP PADA
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan untuk jabatan Pegawai Tidak Tetap dengan posisi sebagai berikut :
1. DATA ENTRY
|
2. OPERATOR (TEKNISI GEDUNG)
|
3. OPERATOR (BAS/ISS)
|
4. RESEPSIONIS
|
Spesifikasi
|
Spesifikasi
|
Spesifikasi
|
Spesifikasi
|
Persyaratan dan ketentuan umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK;
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi;
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id ;
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Lamaran dapat disampaikan melalui email ke: panitia.reksel@kpk.go.id selambatnya pada hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2016. Form lamaran/cv dapat di unduh berikut : FORM CV/LAMARAN
0 Comments